Cikalo


« | Beranda | »

EVALUASI LURUS N1 SAMPAI LURUS N8 YANG POSTING DI GROUP Pelurusan Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabulah(ABS-SBK).
Pengantar: Enaluasi ini penulis lakukan untuk mengetahui seberap jauh dan seberapa pengertian Urang Awak terhadapa masukan terhadap group yang ada yabg oleh Adminnya disebut dengan Bijo nan 10 Secara umum posting itu membuat sebagian besar pembaca terkesima, sebab sudah puluhan tahun bahkan mungkin ratusan tahun tidak ada yang ngah terhadap itu kok tiba2 muncul tulisan demikian, dimulai dari anntene yang rendah sampai istilah bakarua arang keluar, dan tidak sedikit yang mengatai-ngatai kalau tidak boleh dikatakan mengancam dan sebagainya.
L LURUS N1, berbunyi:Adat bersendi syaraq, syaraq bersendikan Kitabulah(ABS-SBK), Luruskan saja menjadi Adat bersendikan Kitabulah. Dalam tanggapan dan diskusi yang ada tidak ada yang membantah bahwa Adat Minang itu bersendikan Kitabullah, bahkan ada lebih ada yang lebih mempertegas agar berbunyi “Adat bersendikan Al Qur’an dan hadis rasulullah.s.a.w.Sebenarnya dalam artikel diketemukan dalam bahasa asingnya “Tradition founded upon Islamic Law, Islamic law founded upon Al Qur’an”.Namun dalam perjalannannya diskusi ini masih sengit, malah waktu tulisan ini penulis susun masih ada group yang mempertanyakan “Benarkah Adat Minang bersendikan Syaraq”?. Namun untuk N1 ini penulis yakin nantinya Adat Minang ini akan benar2 bersendikan Syaraq, karena dalam praktek ini sudah terjadi. Diskusi lebih terkosentrasi pada apa dan bagaimana yang disebuit Adat Minang itu.Yang menarik ada berpendapat Adat, bahwa Adat Minang itu adalah adat Jahiyah, dan pula yang mengatakan tidak perlu Adat bersenikan syarak, sebab Adat punya sangsi sendiri dan Syaraq punya sangsinya sendiri. Demikian juga ada yang berpendapat Adat dan Syaraq disatukan saling melengkapi yang pada achirnya menelorkan “Datuk, Kiyai dan Haji” ada dalam satu tangan, sehingga Dt.Ki.H……….. menjadi chati jumaat hari ini, yang oleh sebagian orang disebukan sebagai three in one.


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.